Pengertian Mandi Wajib dan Sebab Diwajibkannya Mandi Wajib


Pengertian Mandi Wajib dan Sebab Diwajibkannya Mandi Wajib
Islam sangat memperhatikan kebersihan. Baik itu kebersihan diri kita sendiri, ataupun lingkungan sekitar. Hal ini terbukti dengan disyaratkannya bersuci sebelum melakukan ibadah wajib. Dan jika kita tidak bersuci, maka ibadah kita tidak sah. Bersuci dalam hal ini membersihkan diri sendiri ada 2 kategori. Yang pertama adalah bersuci dari hadats besar, dan yang kedua bersuci dari hadats kecil.

Pada kesempatan ini kita akan membahas tentang cara membersihkan diri dari hadats besar. Yaitu dengan mandi wajib atau junub. Mandi wajib atau mandi besar atau mandi junub adalah padanan kata yang sama. Kenapa disebut mandi wajib? Karena mandi ini hukumnya wajib setelah istimta', keluarnya mani atau habisnya masa haidh atau nifas. Istilah mandi besar adalah istilah yang datang dari Indonesia sendiri. Ini karena seseorang sedang menyandang hadats besar (junub). Seperti yang difirmankan Allah:


و إن كنتم جنبا فاطهروا
Dan jika kalian sedang dalam keadaan hadats maka bersucilah (mandi).

Mandi junub wajib dilakukan untuk orang-orang yang menyandang hadats besar karena hadats besar sendiri tidak bisa dihilangkan dengan berwudhu saja. Jika ia tidak mandi, maka shalatnya tidak sah.

Sebab-sebab Diwajibkannya Mandi

Seperti keterangan diatas, mandi besar dilakukan karena hadats besar. Adapun hadats besar ini diantaranya adalah:
1. Jima' (berhubungan suami istri)
Walaupun kemaluan laki-laki belum mengeluarkan mani setelah dimasukkan ke faraj, atau belum dimasukkan tapi sudah keluar mani. Maka wajib keduanya untuk mandi besar setelah melakukannya.
2. Keluarnya mani
Walaupun tidak sedang jima' tapi jika seseorang mengeluarkan mani, maka wajib mandi. Baik itu keluar saat tidur, atau melamun dan sebagainya.
3. Mati, kecuali mati syahid karena perang di Jalan Allah. Mayat tidak dimandikan karena agar darah menjadi bukti bahwa ia syahid di jalan Allah.
4. Keluar haid bagi perempuan.
Sebagaimana hadits Rasulullah: “Jika datang haid, maka tinggalkan solat. Dan jika telah lewat, maka mandi dan Solatlah” (HR. Al Bukhari)
5. Keluar nifas (darah yang keluar mengiringi bayi ketika perempuan bersalin).
6. Wiladah atau melahirkan anak.
7. Masuk Islam bagi orang yang sebelumnya kafir. Dari Qais bin Ashim, ia menceritakan bahwa ketika ia masuk Islam, Nabi saw menyuruhnya mandi dengan air dan bidara (HR. At Tirmidzi dan Abu Dawud).

Selanjutnya: Rukun dan Tata Cara Mandi Wajib.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »